Jakarta – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Seminar, Selasar Lantai 3 Universitas Nasional, Senin (13/10).
Dalam penandatanganan tersebut, FISIP Universitas Nasional diwakili oleh Nurstayo, S.Sos., M.Si. selaku Wakil Dekan FISIP Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, sementara Bawaslu Jakarta Selatan diwakili oleh Atiq Amalia selaku ketua komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat, khususnya terkait pengawasan partisipatif Pemilu.
Poin-Poin Kerja Sama
Kerja sama yang tertuang dalam MoU ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat terkait pengawasan partisipatif.
- Sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif pada Pemilihan Umum Tahun 2029 di wilayah Jakarta Selatan.
- Upaya pencegahan pelanggaran Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2029 di Jakarta Selatan.
- Penyampaian informasi dan pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah Jakarta Selatan.
- Penyediaan pojok pengawasan sebagai sarana pengawasan partisipatif.
Harapan dan Dampak
Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat Jakarta Selatan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilu 2029. Kehadiran pojok pengawasan juga diharapkan menjadi ruang edukasi dan pusat informasi bagi warga, sehingga pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama antara dunia akademik dan lembaga pengawas Pemilu untuk menciptakan proses demokrasi yang lebih berkualitas, jujur, dan adil.