You are currently viewing Tingkatkan Literasi Kebangsaan, Program Studi Sarjana Ilmu Politik Unas Gelar Diskusi Buku “Hak Menguasai Negara dalam Politik Hukum Agraria di Indonesia”

Tingkatkan Literasi Kebangsaan, Program Studi Sarjana Ilmu Politik Unas Gelar Diskusi Buku “Hak Menguasai Negara dalam Politik Hukum Agraria di Indonesia”

Jakarta – Program Studi Sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Nasional (Unas) bekerja sama dengan Silvae Populi Nusantara dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia menyelenggarakan kegiatan Diskusi Buku bertajuk “Hak Menguasai Negara dalam Politik Hukum Agraria di Indonesia” bertempat di Aula Gedung Menara Unas, Jakarta. Kegiatan akademik ini menghadirkan tiga pembicara utama, yaitu Dr. Syaiful Bahari, S.H., M.H. selaku penulis buku, Prof. Dr. Drs. Adv. Ganjar Razuni, S.H., M.Si., serta Nugraha, S.H., M.H. Diskusi ini dihadiri oleh kalangan akademisi, mahasiswa, serta praktisi hukum yang antusias mendalami dinamika dan arah kebijakan agraria di Tanah Air. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lt.4 Gedung A Universitas Nasional Kampus Pejaten dimulai pada pukul 13.00 – 16.30 WIB.

Dalam pemaparannya, Dr. Syaiful Bahari, S.H., M.H. menguraikan gagasan utama bukunya mengenai reinterpretasi dan implementasi konsep Hak Menguasai Negara (HMN) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Beliau menekankan bahwa konsepsi HMN seharusnya tidak dipergunakan untuk melegitimasi dominasi kewenangan pemerintah atas lahan secara sepihak, melainkan wajib diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, pemenuhan hak-hak adat, serta perlindungan bagi para petani lokal dan masyarakat rentan.
Menanggapi isi buku tersebut, para penanggap, Prof. Dr. Drs. Adv. Ganjar Razuni, S.H., M.Si. dan Nugraha, S.H., M.H., menyoroti kondisi kebangsaan dan tantangan politik hukum agraria saat ini. Diskusi menyoroti persinggungan konflik agraria, tumpang tindih regulasi, hingga ketimpangan penguasaan lahan yang kerap memicu ketidakadilan sosial. Para narasumber menegaskan pentingnya reformasi agraria yang substantif guna menjamin kepastian hukum, kedaulatan pangan, serta keselarasan antara pembangunan ekonomi nasional dan perlindungan hak asasi manusia.
Melalui penyelenggaraan diskusi buku ini, Universitas Nasional menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi ruang dialog kritis terhadap isu-isu strategis kebangsaan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran serta masukan konstruktif bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan politik hukum agraria yang lebih berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Indonesia secara berkelanjutan.

Leave a Reply